IslamOctober 26, 2008 12:57 am

Hendaknya harus selalu kita ingat untuk tidak melakukan hal ini yaitu berjalan di depan orang yang sedang sholat yang masih dalam jarak 1 sajadah dengannya (kurang lebih 1-1,5 meter).

Hukum dan akibatnya amat berat sesuai yang tercantum dalam hadits berikut ini :

Sekiranya orang yang berlalu di hadapan orang yang shalat itu mengetahui apa yang akan menimpanya,niscaya untuk berhenti selama 40 tahun,adalah lebih baik baginya daripada untuk berlalu dihadapannya .(H.R Al - Bukhari dan Muslim,riwayat lainnya adalah riwayat Ibnu Khuzaimah(1/94/1)). 

Apabila kita saat itu dalam posisi sebagai orang yang sedang sholat, maka dianjurkan untuk mencegah orang yang hendak lewat dengan menjulurkan tangan ke depan untuk menghalanginya. Hal ini tidaklah membatalkan sholat kita. Bahkan ada riwayat bahwa Rasulullah bergegas berjalan ke depan mendekatkan diri kepada sutrah (penghalang) ketika akan ada seekor kambing yang berlari hendak lewat di depannya ketika sedang sholat.

Rasulullah SAW tidak pernah membiarkan sesuatu berlalu diantara dirinya dengan tabir.Dan pernah : Beliau shalat,tiba-tiba datanglah seekor kambing berlari di hadapannya,lalu beliau berlomba dengannya hingga beliau menempelkan perutnya ke tabir -dan berlalulah kambing itu di belakang beliau- (Ibnu Khuzaimah di dalam ash-Shahih (1/95/1),Ath-Thabrani(3/104/3),Al-Hakim dan dishahihkan olehnya,dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. 

Celoteh, IslamJune 29, 2008 6:52 am

Alhamdulillah telah lahir satu lagi media dakwah Islam elektronik di negeri ini : www.kaunee.com. Dengan motto, "menebar ilmu dan kebajikan", semoga insan-insan yang berjihad disana selalu diberi Allah ke-istiqomahan dan keringanan hati untuk menyampaikan info-info kebenaran agama Allah dalam portal dakwah tersebut.

News, IslamJune 3, 2008 2:54 am

Front Pembela Islam (FPI) mengeluarkan kronologis peristiwa rusuh yang terjadi pada hari Minggu, I Juni 2008 di Silang Monas. Inilah kronologisnya:

Massa Hizbut tahrir Indonesia berkumpul bersama ormas Islam lainnya melakukan aksi menolak kenaikan BBM di Jakarta menuju Istana negara. silahkan buka website resmi HTI. Di antaranya adalah: Perwakilan Serikat Kerja PLN, HTI, FPI, dan sebagainya.

Demo ini sudah mendapatkan izin dari aparat kepolisian setempat dengan pengawalan yang rapih dan ketat. Dengan kata lain demo ini adalah kegiatan yang resmi dan legal berdasarkan UU yang berlaku di republik ini. Pada saat yang bersamaan muncullah kelompok yang menamakan dirinya Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan berkeyakinan (AKK-BB) yang nota bene adalah pro Ahmadyah.

Seperti yang dilansir dalam siaran TV mengenai kegiatan AKK-BB ini sebelumnya tidak diperkenankan oleh Kepolisian terkait untuk melakukan aksi di wilayah Monas, Karena akan berbenturan dengan pihak yang tidak mendukung acara mereka. dengan kata lain, kegiatan AKK-BB ini tidak mendapat izin untuk melakukan kegiatan di wilayah Monas.

Melihat gelagat negatif ini, Pihak FPI mengisntruksikan beberapa personilnya untuk mengetahui apa yang dilakukan oleh AKK-BB ini di wilayah aksi demonstrasi HTI. Ternyata mereka melakukan orasi yang menjelekan salah satu Ormas Peserta Demo dengan mengatakan " Laskar Setan" dan sebagainya. Mendengar hal itu, personil FPI segera melaporkan kepada Laskar FPI mengenai temuan orasi tersebut.

Beberapa laskar FPI segera meminta klarifikasi kepada pihak AKK-BB mengenai hal ini. Pihak AKK-BB berusaha mengelak dan menjawab dengan sikap yang arogan sehingga membuat Laskar FPI kesal. Arogansi AKK-BB ini semakin menjadi dengan mengeluarkan sepucuk senjata Api dan menembakkan ke Udara 1 kali. Mendengar letusan ini, Laskar FPI mencegah perbuatan tersebut tapi ditanggapi dengan tembakan ke udara hingga 4 kali.

Melihat aksiyangarogan dan sok Jagoan, Laskar FPI makin kesal dan langsung melakukan pemukulan terhadap provokator. Tidak ada pihak anak-anak dan wanita yang menjadi sasaran amarah pihak FPI. Hanya oknum yang sok Jagoan dan Arogan yang telah mengejek dan menghina kafir kepada laskar FPI yang menjadi sasaran empuk di kerumunan massa aksi Demonstrasi BBM ini. Beruntung tidak semua elemen massa demo ini ikut memukuli pihak AKK-BB.

Diduga, AKK-BB adalah kelompok bersenjatayangsengaja disusupkan di dalam kegiatan demo BBM minggu 1 Juni 2008 di Monas dengan menyertakan anak kecil dan wanita dengan itikad menjatuhkan opini BBM menjadi opini pembubaran FPI dengan melakukan provokasi sebutan Laskar Kafir dan tembakan senjata api.

Kondisi terakhir pihak FPI menjadi obyek makian masyarakat bahkan intimidasi oleh Nahdlatul ulama dan elemen-elemen nya sehingga Fitnah perjuangan semakin terbukti kebenarannya bahwa Dakwah di Jalan Allah SWT akan ditebus oleh fitnah, intimidasi, makian negatif opini oleh kafirun dan munafikun bahkan kelompok orangyangmengatas namakan ahli ilmu dan ibadah seperti NU dan elemen2nya. Wallahu A’lam Bisshowab.

Hasbiallahu wa ni’mal wakil, Ni’malmaula wa ni’mannashiir.

Cukuplah Allah Sebagai Pelindung dan Penolong Mujahid Dakwah.(source: fpipetamburan.blogspot.com)

Celoteh, Islam 2:08 am

Pagi ini cukup terkejut saya membaca sebuah artikel di Hidayatullah.com yang memberitakan pernyataan Adnan Buyung Nasution yang meminta kepada Depkum HAM untuk membubarkan MUI (Majelis Ulama Indonesia). Pernyataan yang sunggu tidak pantas diucapkan oleh orang sekelas dia. Pernyataan dengan maksud senada dulu juga pernah diucapkan oleh Mantan Presiden sekaligus Ketua PKB, Abdurrahman Wahid alias Dur.

Mereka adalah orang-orang yang juga beragama Islam, namun tidak memahami ajaran agamanya sendiri, tidak membela, bahkan cenderung menyesatkan umat. Semoga Allah SWT memberikan hidayah kepada mereka dan juga kepada semua orang seperti mereka untuk kembali ke jalan-Nya.

Bagaimana mungkin seorang muslim menuntut majelis ulama dibubarkan ? Apakah mereka tidak memahami hadits nabi berikut ini : “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (Hadits ini diriwayatkan Al-Imam At-Tirmidzi di dalam Sunan beliau no. 2681, Ahmad di dalam Musnad-nya (5/169), Ad-Darimi di dalam Sunan-nya (1/98), Abu Dawud no. 3641, Ibnu Majah di dalam Muqaddimahnya dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan Ibnu Hibban. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan: “Haditsnya shahih.” Lihat kitab Shahih Sunan Abu Dawud no. 3096, Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 2159, Shahih Sunan Ibnu Majah no. 182, dan Shahih At-Targhib, 1/33/68)

Asy-Syaikh Shalih Fauzan mengatakan: “Kita wajib memuliakan ulama muslimin karena mereka adalah pewaris para nabi, maka meremehkan mereka termasuk meremehkan kedudukan dan warisan yang mereka ambil dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta meremehkan ilmu yang mereka bawa. Barangsiapa terjatuh dalam perbuatan ini tentu mereka akan lebih meremehkan kaum muslimin. Ulama adalah orang yang wajib kita hormati karena kedudukan mereka di tengah-tengah umat dan tugas yang mereka emban untuk kemaslahatan Islam dan muslimin. Kalau mereka tidak mempercayai ulama, lalu kepada siapa mereka percaya. Kalau kepercayaan telah menghilang dari ulama, lalu kepada siapa kaum muslimin mengembalikan semua problem hidup mereka dan untuk menjelaskan hukum-hukum syariat, maka di saat itulah akan terjadi kebimbangan dan terjadinya huru-hara.” (Al-Ajwibah Al-Mufidah, hal. 140).

Mereka tentunya juga tidak belajar kepada hadits Rasulullah berikut ini : “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya dari hamba-hamba. Akan tetapi Dia mencabutnya dengan diwafatkannya para ulama sehingga jika Allah tidak menyisakan seorang alim pun, maka orang-orang mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh. Kemudian mereka ditanya, mereka pun berfatwa tanpa dasar ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Al-Bukhari no. 100 dan Muslim no. 2673)

Begitulah akibatnya apabila sebuah negara merendahkan peran para ulamanya. Semoga ABS dan Dur dan orang-orang seperti mereka sadar akan hal ini.

Islam, KesehatanJuly 18, 2007 12:39 am

Tahukah Anda, betapa madu merupakan sumber makanan penting yang disediakan Allah untuk manusia melalui serangga kecil ini?

Madu tersusun atas beberapa senyawa gula seperti glukosa dan fruktosa serta sejumlah mineral seperti magnesium, kalium, kalsium, natrium, klor, belerang, besi, dan fosfat. Madu juga mengandung vitamin B1, B2, C, B6 dan B3 yang komposisinya berubah-ubah sesuai dengan kualitas nektar dan serbuk sari. Di samping itu, dalam madu terdapat pula sejumlah kecil tembaga, yodium, dan seng, serta beberapa jenis hormon.

Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berpikir.
(QS. Al Jatsiyah, 45: 13)

“Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah, “Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia,” kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan.”
(QS. An-Nahl: 68-69)

Sebagaimana firman Allah dalam Al Quran, madu adalah “obat bagi manusia”. Fakta ilmiah ini telah dibenarkan oleh para ilmuwan yang bertemu pada Konferensi Apikultur Sedunia (World Apiculture Conference) yang diselenggarakan pada tanggal 20-26 September 1993 di Cina. Konferensi tersebut membahas pengobatan dengan menggunakan ramuan yang berasal dari madu. Para ilmuwan Amerika mengatakan bahwa madu, royal jelly, serbuk sari, dan propolis dapat mengobati berbagai penyakit. Seorang dokter Rumania mengatakan bahwa ia mengujikan madu untuk pengobatan pasien katarak, dan 2002 dari 2094 pasiennya sembuh total. Para dokter Polandia juga menyatakan dalam konferensi tersebut bahwa resin lebah dapat membantu penyembuhan banyak penyakit seperti wasir, masalah kulit, penyakit ginekologis, dan berbagai penyakit lainnya.

Dewasa ini, apikultur dan produk lebah telah membuka cabang penelitian baru di negara-negara yang sudah maju dalam hal ilmu pengetahuan. Manfaat madu lainnya dapat dijelaskan di bawah ini:

Mudah dicerna: Karena molekul gula pada madu dapat berubah menjadi gula lain (misalnya fruktosa menjadi glukosa), madu mudah dicerna oleh perut yang paling sensitif sekalipun, walau memiliki kandungan asam yang tinggi. Madu membantu ginjal dan usus untuk berfungsi lebih baik.

Rendah kalori: Kualitas madu lain adalah, jika dibandingkan dengan jumlah gula yang sama, kandungan kalori madu 40% lebih rendah. Walau memberi energi yang besar, madu tidak menambah berat badan.

Berdifusi lebih cepat melalui darah: Jika dicampur dengan air hangat, madu dapat berdifusi ke dalam darah dalam waktu tujuh menit. Molekul gula bebasnya membuat otak berfungsi lebih baik karena otak merupakan pengonsumsi gula terbesar.

Membantu pembentukan darah: Madu menyediakan banyak energi yang dibutuhkan tubuh untuk pembentukan darah. Lebih jauh lagi, ia membantu pembersihan darah. Madu berpengaruh positif dalam mengatur dan membantu peredaran darah. Madu juga berfungsi sebagai pelindung terhadap masalah pembuluh kapiler dan arteriosklerosis.

Membunuh bakteri: Sifat madu yang membunuh bakteri disebut “efek inhibisi”. Penelitian tentang madu menunjukkan bahwa sifat ini meningkat dua kali lipat bila diencerkan dengan air. Sungguh menarik bahwa lebah yang baru lahir dalam koloni diberi makan madu encer oleh lebah-lebah yang bertanggung jawab merawat mereka-seolah mereka tahu kemampuan madu ini.

Royal jelly: Royal jelly adalah zat yang diproduksi lebah pekerja di dalam sarang. Zat bergizi tinggi ini mengandung gula, protein, lemak, dan berbagai vitamin. Royal jelly digunakan untuk menanggulangi masalah-masalah yang disebabkan kekurangan jaringan atau kelemahan tubuh.

Jelaslah bahwa madu, yang diproduksi jauh melebihi jumlah kebutuhan lebah, dibuat untuk kepentingan manusia. Dan telah jelas pula bahwa lebah tidak dapat melakukan tugas-tugas yang sedemikian sulit “dengan sendirinya”.

(Sumber : HarunYahya)

IslamApril 5, 2006 7:55 am

Allah berfirman dalam Al-Qur’an :

(Iblis) menjawab, “Karena Engkau telah menyesatkan aku, pasti aku akan selalu menghalangi mereka dari jalan-Mu yang lurus. Kemudian pasti aku akan mendatangi mereka dari depan, dari belakang, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.” (QS. Al A’raaf, 7:16-17)

Kalimat yg dicetak tebal di atas adalah arah-arah datangnya setan dalam menggoda dan menyesatkan manusia. Kalau Iblis menyebutkan bahwa ia datang menggoda manusia dari depan, belakang, kanan, dan kiri manusia, mengapa ia tidak menyebutkan bahwa arah atas dan bawah ?? Sebuah pertanyaan yg amat menarik.

Dari sebuah buku yg sedang saya baca yg berjudul “Siapakah Setan itu?”, sang penulis menjelaskan bahwa mengapa Iblis/Setan tidak mampu menggoda manusia dari arah atas dan bawah. Karena atas adalah arah kemana amal-amal baik manusia diangkat oleh Allah, sedangkan bawah adalah tempat sujudnya seorang hamba kepada Tuhannya.

IslamJanuary 13, 2006 2:15 pm

Mengutip kembali artikel dari Eramuslim.com. Link lengkapnya adalah http://eramuslim.com/ks/us/5b/21762,1,v.html. Selamat menyimak :) !

————————————————————————————————————————————-
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Al-hamdulillah, wash-shalatu wassalamu ‘ala rasulillah, wa ba’du

Rasullullah SAW telah mengangkat para penulis wahyu Al-Qur’an dari sahabat-sahabat terkemuka, seperti Ali bin Abi thalib ra, Muawiyah ra, ‘Ubai bin K’ab ra. dan Zaid bin Tsabit ra. Setiap ada ayat turun, beliau memerintahkan mereka menulisnya dan menunjukkan tempat ayat tersebut dalam surah, sehingga penulisan pada lembar itu membantu penghafalan didalam hati.

Disamping itu sebagian sahabat juga menuliskan Al-Qur’an yang turun itu atas kemauan mereka sendiri, tanpa diperintah oleh Rasulullah SAW. Mereka menuliskannya pada pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Zaid bin Sabit ra. berkata,”Kami menyusun al-Qur’an dihadapan Rasulullah pada kulit binatang.” Ini menunjukkan betapa besar kesulitan yang dipikul para sahabat dalam menulis Qur’an. Alat-alat tulis tidak cukup tersedia bagi mereka, selain sarana-sarana tersebut. Dan dengan demikian, penulisan Qur’an ini semakin menambah hafalan mereka.

Selain itu malaikat Jibril as membacakan kembali ayat demi ayat Al-Qur’an kepada Rasulullah SAW pada malam-malam bulan Ramadan pada setiap tahunnya. Abdullah bin Abbas ra. berkata,”Rasulullah adalah orang paling pemurah dan puncak kemurahan pada bulan Ramadan, ketika ia ditemui oleh malaikat Jibril as. Beliau SAW ditemui oleh malaikat Jibril as setiap malam, dimana Jibril membacakan Al-Qur’an kepada beliau, dan ketika itu beliau SAW sangat pemurah sekali.”

Para sahabat senantiasa menyodorkan Al-Qur’an kepada Rasulullah SAW baik dalam bentuk hafalan maupun tulisan. Tulisan-tulisan Al-Qur’an pada masa Nabi tidak terkumpul dalam satu mushaf, yang ada pada seseorang belum tentu dimiliki orang lain. Para ulama telah menyampaikan bahwa segolongan dari mereka, diantaranya Ali bin Abi Thalib ra, Muaz bin Jabal ra, Ubai bin Ka’ab ra, Zaid bin Sabit ra. dan Abdullah bin Mas’ud ra. telah menghafalkan seluruh isi Al-Qur’an dimasa Rasulullah. Dan mereka menyebutkan pula bahwa Zaid bin Sabit ra. adalah orang yang terakhir kali membacakan Al-Qur’an dihadapan Nabi.

Kemudian Rasulullah SAW berpulang ke rahmatullah disaat Al-Qur’an telah dihafal oleh ribuan para shahabat dan tertulis dalam mushaf dengan susunan seperti disebutkan diatas. Tiap ayat-ayat dan surah-surah dipisah-pisahkan, atau diterbitkan ayat-ayatnya saja dan setiap surah berada dalam satu lembar secara terpisah dalam tujuh huruf. Tetapi memang benar bahwa Al-Qur’an belum lagi dijilid dalam satu mushaf yang menyeluruh. Sebab Rasulullah SAW masih selalu menanti turunnya wahyu dari waktu ke waktu. Disamping itu terkadang pula terdapat ayat yang menasahh (menghapuskan) sesuatu yang turun sebelumnya.

Susunan atau tertib penulisan Al-Qur’an itu tidak menurut tertib turunnya, tetapi setiap ayat yang turun dituliskan di tempat penulisan sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW. Beliau sendiri yang menjelaskan bahwa ayat anu harus diletakkan dalam surah anu. Andaikata (pada masa Nabi) Qur’an itu seluruhnya dikumpulkan diantara dua cover sampul dalam satu mushaf, hal yang demikian tentu akan membawa perubahan bila wahyu turun lagi.

Az-Zarkasyi berkata, “Al-Qur’an tidak dituliskan dalam satu mushaf pada zaman Nabi agar ia tidak berubah pada setiap waktu. Oleh sebab itu, penulisannya dilakukan kemudian sesudah Qur’an turun semua, yaitu dengan wafatnya Rasulullah.”

Dengan pengertian inilah ditafsirkan apa yang diriwayatkan dari Zaid bin Sabit ra. yang mengatakan,”Rasulullah telah wafat sedang Al-Qur’an belum dikumpulkan sama sekali.”

Maksudnya ayat-ayat dalam surah-surahnya belum dikumpulkan secara tertib dalam satu mushaf.

Al-Katabi berkata,”Rasulullah tidak mengumpulkan Qur’an dalam satu mushaf itu karena ia senantiasa menunggu ayat nasikh terhadap sebagian hukum-hukum atau bacaannya. Sesudah berakhir masa turunnya dengan wafatnya Rasululah, maka Allah mengilhamkan penulisan mushaf secara lengkap kepada para Khulafaurrasyidin sesuai dengan janjinya yang benar kepada umat ini tentang jaminan pemeliharaannya. Dan hal ini terjadi pertama kalinya pada masa Abu Bakar ra. atas pertimbangan usulan Umar ra.”

Pengumpulan Qur’an pada Masa Abu Bakar

Abu Bakar ra. menjalankan urusan Islam sesudah Rasulullah. Ia dihadapkan kepada peristiwa-peristiwa besar berkenaan dengan kemurtadan sebagian orang Arab. Karena itu ia segera menyiapkan pasukan dan mengirimkannya untuk memerangi orang-orang yang murtad itu. Peperangan Yamamah yang terjadi pada tahun 12 H melibatkan sejumlah besar sahabat yang hafal Al-Qur’an. Dalam peperangan ini tujuh puluh qari’ (penghafal Al-Qur’an) dari para sahabat gugur. Umar bin Khatab ra. merasa sangat kuatir melihat kenyataan ini, lalu ia menghadap Abu Bakar ra. dan mengajukan usul kepadanya agar mengumpulkan dan membukukan Al-Qur’an karena dikhawatirkan akan musnah, sebab peperangan Yamamah telah banyak membunuh para qari’.

Di segi lain Umar merasa khawatir juga kalau-kalau peperangan di tempat-tempat lain akan membunuh banyak qari’ pula, sehingga Al-Qur’an akan hilang dan musnah, awalnya Abu Bakar ra. menolak usulan itu dan berkeberatan melakukan apa yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah. Tetapi Umar ra. tetap membujuknya, sehingga Allah membukakan hati Abu Bakar ra. untuk menerima usulan tersebut, kemudian Abu Bakar ra. memerintahkan Zaid bin Sabit ra, mengingat kedudukannya dalam masalah qiraat, kemampuan dalam masalah penulisan, pemahaman dan kecerdasannya, serta kehadirannya pada pembacaan yang terakhir kali. Abu Bakar ra. menceritakan kepadanya kekhawatiran dan usulan Umar. Pada mulanya Zaid ra. menolak seperti halnya Abu Bakar ra. sebelum itu. Keduanya lalu bertukar pendapat, sampai akhirnya Zaid ra. dapat menerima dengan lapang dada perintah penulisan Al-Qur’an itu.

Zaid ra. melalui tugasnya yang berat ini dengan bersandar pada hafalan yang ada dalam hati para qari’ dan catatan yang ada pada para penulis. Kemudian lembaran-lembaran (kumpulan) itu disimpan di tangan Abu Bakar ra. Zaid ra. berkata,”Abu Bakar ra. memanggilku untuk menyampaikan berita mengenai korban perang Yamamah. Ternyata Umar sudah ada disana. Abu Bakar berkata: ‘Umar telah datang kepadaku dan mengatakan bahwa perang yamamah telah menelan banyak korban dari kalangan penghafal Al-Qur’an dan ia khawatir kalau-kalau terbunuhnya para penghafal Al-Qur’an itu juga akan terjadi di tempat-tempat lain, sehingga sebagain besar Al-Qur’an akan musnah. Ia menganjurkan agar aku memerintahkan seseorang untuk mengumpulkan Al-Qur’an. Maka aku katakan kepadanya,”Bagaimana mungkin kita akan melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah?.” Tetapi Umar menjawab dan bersumpah,”Demi Allah, perbuatan tersebut baik.” Ia terus menerus membujukku sehingga Allah membukakan hatiku untuk menerima usulannya, dan akhirnya aku sependapat dengan Umar.”

Zaid ra. berkata lagi,”Abu Bakar berkata kepadaku,”Engkau seorang pemuda yang cerdas dan kami tidak meragukan kemampuanmu. Engkau telah menuliskan wahyu untuk Rasulullah. Oleh karena itu carilah Al-Qur’an dan kumpulkanlah.” “Demi Allah”, Kata Zaid lebih lanjut”, “Sekiranya mereka memintaku untuk memindahkan gunung, rasanya tidak lebih berat bagiku dari pada perintah mengumpulkan Al-Qur’an. Karena itu aku menjawab,”Mengapa anda berdua ingin melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah?.”

Abu Bakar menjawab,”Demi Allah itu baik.” Abu Bakar tetap membujukku sehingga Allah membukakan hatiku sebagaimana ia telah membukakan hati Abu Bakar ra. dan Umar ra. Maka aku pun mulai mencari Al-Qur’an. Kukumpulkan ia dari pelepah kurma, dari keping-kepingan batu dan dari hafalan para penghafal, sampai akhirnya aku mendapatkan akhir surah At-Taubah berada pada Abu Huzaimah Al-Anshari, yang tidak kudapatkan pada orang lain, yang berbunyi Sesungguhya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri… hingga akhir surah.

Lembaran-lembaran (hasil kerjaku) tersebut kemudian disimpan ditangan Abu Bakar ra. hingga wafatnya. Sesudah itu berpindah ke tangan Umar ra. sewaktu masih hidup dan selanjutnya berada di tangan Hafsah binti Umar ra.

Zaid bin Sabit ra. bertindak sangat teliti dan hati-hati. Ia tidak mencukupkan pada hafalan semata tanpa disertai dengan tulisan. Kata-kata Zaid dalam keterangan di atas,”Dan aku dapatkan akhir surah At-Taubah pada Abu Khuzaimah Al-Anshari yang tidak aku dapatkan pada orang lain”, tidaklah menghilangkan arti keberhati-hatian tersebut dan tidak pula berari bahwa akhir surah At-Taubah itu tidak mutawatir. Tetapi yang dimaksud ialah bahwa ia tidak mendapat akhir surah Taubah tersebut dalam keadaan tertulis selain pada Abu Khuzaimah. Sedangkan Zaid sendiri hafal dan demikian pula banyak diantara para sahabat yang menghafalnya.

Perkataan itu lahir karena Zaid berpegang pada hafalan dan tulisan, jadi akhir surah Taubah itu telah dihafal oleh banyak sahabat. Dan mereka menyaksikan ayat tersebut dicatat. Tetapi catatannya hanya terdapat pada Abu Khuzaimah al-Ansari.

Ibn Abu Daud meriwayatkan melalui Yahya bin Abdurrahman bin Hatib, yang mengatakan,”Umar datang lalu berkata,”Barang siapa menerima dari Rasulullah SAW sesuatu dari Al-Qur’an, hendaklah ia menyampaikannya.”

Mereka menuliskan Al-Qur’an itu pada lembaran kertas, papan kayu dan pelepah kurma. Dan Zaid ra. tidak mau menerima dari seseorang sebelum disaksikan oleh dua orang saksi. Ini menunjukkan bahwa Zaid ra. tidak merasa puas hanya dengan adanya tulisan semata sebelum tulisan itu disaksikan oleh orang yang menerimanya secara pendengaran langsung dari Rasulullah SAW, sekalipun Zaid ra. sendiri hafal. Beliau bersikap demikian ini karena sangat berhati-hati.

Dan diriwayatkan pula oleh Ibn Abu Daud melalui Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, bahwa Abu Bakar berkata pada Umar dan Zaid, “Duduklah kamu berdua di pintu masjid. Bila ada yang datang kepadamu membawa dua orang saksi atas sesuatu dari kitab Allah, maka tulislah.”

Para perawi hadis ini orang-orang terpercaya, sekalipun hadits tersebut munqati,(terputus). Ibn Hajar mengatakan, “Yang dimaksudkan dengan dua orang saksi adalah hafalan dan catatan.”

As-Sakhawi menyebutkan dalam kitab Jamalul Qurra’, yang dimaksdukan ialah kedua saksi itu menyaksikan bahwa catatan itu ditulis dihadapan Rasulullah. Atau dua orang saksi itu menyaksikan bahwa catatan tadi sesuai dengan salah satu cara yang dengan itu Al-Qur’an diturunkan.

Abu Syamah berkata,”Maksud mereka adalah agar Zaid tidak menuliskan Al-Qur’an kecuali diambil dari sumber asli yang dicatat dihadapan Nabi, bukan semata-mata dari hafalan. Oleh sebab itu Zaid berkata tentang akhir surah At-Taubah,”Aku tidak mendapatkannya pada orang lain”, sebab ia tidak menganggap cukup hanya didasarkan pada hafalan tanpa adanya catatan.”

Kita sudah mengetahui bahwa Qur’an sudah tercatat sebelum masa itu, yaitu pada masa Nabi. Tetapi masih berserakan pada kulit-kulit, tulang dan pelepah kurma. Kemudian Abu Bakar memerintahkan agar catatan-catatan tersebut dikumpulkan dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surah-surah yang tersusun serta dituliskan dengan sangat berhati-hati dan mencakup tujuh huruf yang dengan itu Qur’an diturunkan. Dengan demikian Abu Bakar adalah orang pertama yang mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf dengan cara seperti ini, disamping terdapat pula mushaf-mushaf pribadi pada sebagian sahabat, seperti mushaf Ali ra, Ubai dan Ibn Mas’ud ra. Tetapi mushaf-mushaf itu tidak ditulis dengan cara-cara diatas dan tidak pula dikerjakan dengan penuh ketelitian dan kecermatan. Juga tidak dihimpun secara tertib yang hanya memuat ayat-ayat yang bacaannya tidak dimansuk dan secara ijma’ sebagaimana mushaf Abu Bakar.

Keistimewaan-keistimewaan ini hanya ada pada himpunan Al-Qur’an yang dikerjakan Abu Bakar. Para ulama berpendapat bahwa penamaan Al-Qur’an dengan ‘mushaf’ itu baru muncul sejak saat itu, yaitu saat Abu Bakar mengumpulkan Al-Qur’an. Ali ra. berkata,”Orang yang paling besar pahalanya dalam hal mushaf ialah Abu Bakar ra. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada Abu Bakar ra. Dialah orang yang pertama mengumpulkan kitab Allah.”

Pengumpulan Qur’an pada Masa Usman

Penyebaran Islam bertambah dan para penghafal Al-Qur’an pun tersebar di berbagai wilayah. Dan penduduk di setiap wilayah itu mempelajari qira’at (bacaan) dari qari yang dikirim kepada mereka. Cara-cara pembacaan (qiraat) Qur’an yang mereka bawakan berbeda-beda sejalan dengan perbedaan ‘huruf ‘ yang dengannya Al-Qur’an diturunkan. Apabila mereka berkumpul di suatu pertemuan atau di suatu medan peperangan, sebagian mereka merasa heran dengan adanya perbedaan qiraat ini. Terkadang sebagian mereka merasa puas, karena mengetahui bahwa perbedaan-perbedaan itu semuanya disandarkan kepada Rasulullah.

Tetapi keadaan demikian bukan berarti tidak akan menyusupkan keraguan kepada generasi baru yang tidak melihat Rasulullah sehingga terjadi pembicaraan bacaan mana yang baku dan mana yang lebih baku. Dan pada gilirannya akan menimbulkan saling bertentangan bila terus tersiar. Bahkan akan menimbulkan permusuhan dan perbuatan dosa. Fitnah yang demikian ini harus segera diselesaikan.

Ketika terjadi perang Armenia dan Azarbaijan dengan penduduk Iraq, diantara orang yang ikut menyerbu kedua tempat itu ialah Huzaifah bin al-Yaman ra. Beliau banyak melihat perbedaan dalam cara-cara membaca Al-Qur’an. Sebagian bacaan itu bercampur dengan kesalahan, tetapi masing-masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaannya dan bahkan mereka saling mengkafirkan. Melihat kenyataan demikian Huzaifah segara menghadap Usman dan melaporkan kepadanya apa yang telah dilihatnya. Usman juga memberitahukan kepada Huzaifah ra. bahwa sebagian perbedaan itu pun akan terjadi pada orang-orang yang mengajarkan qiraat pada anak-anak. Anak-anak itu akan tumbuh, sedang diantara mereka terdapat perbedaan dalam qiraat. Para sahabat amat memprihatinkan kenyataan ini karena takut kalau-kalau perbedaan itu akan menimbulkan penyimpangan dan perubahan. Mereka bersepakat untuk menyalin lembaran-lembaran yang pertama yang ada pada Abu Bakar dan menyatukan umat islam pada lembaran-lembaran itu dengan bacaan tetap pada satu huruf.

Usman ra. kemudian mengirimkan utusan kepada Hafsah ra. untuk meminjamkan mushaf Abu Bakar ra. yang ada padanya dan Hafsah ra. pun mengirimkan lembaran-lembaran itu kepadanya. Kemudian Usman ra. memanggil Zaid bin Tsabit ra, Abdullah bin Az-Zubair ra, Said bin ‘As ra. dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam ra. Ketiga orang terakhir ini adalah orang quraisy, lalu memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, serta memerintahkan pula agar apa yang diperselisihkan Zaid ra. dengan ketiga orang quraisy itu ditulis dalam bahasa Quraisy, karena Qur’an turun dengan logat mereka.

Dari Anas ra,”Huzaifah bin al-Yaman ra. datang kepada Usman ra, ia pernah ikut berperang melawan penduduk Syam bagian Armenia dan Azarbaijan bersama dengan penduduk Iraq. Huzaifah amat terkejut dengan perbedaan mereka dalam bacaan, lalu ia berkata kepada Utsman ra,”Selamatkanlah umat ini sebelum mereka terlibat dalam perselisihan (dalam masalah kitab) sebagaimana peerselisihan orang-orang yahudi dan nasrani.”

Utsman ra. kemudian mengirim surat kepada Hafsah ra. yang isinya,”Sudilah kiranya anda kirimkan lembaran-lembaran yang berisi Al-Qur’an itu, kami akan menyalinnya menjadi beberapa mushaf, setelah itu kami akan mengembalikannya.”

Hafsah ra. mengirimkannya kepada Usman ra. dan Usman ra. memerintahkan Zaid bin Sabit ra, Abdullah bin Zubair ra, Sa’ad bin ‘As ra. dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam ra. untuk menyalinnya. Mereka pun menyalinnya menjadi beberapa mushaf. Usman ra. berkata kepada ketiga orang quraisy itu,”Bila kamu berselisih pendapat dengan Zaid bin Sabit ra. tentang sesuatu dari Al-Qur’an, maka tulislah dengan logat quraisy karena Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa quraisy.”

Mereka melakukan perintah itu. Setelah mereka selesai menyalinnya menjadi beberapa mushaf, Usman ra. mengembalikan lembaran-lembaran asli itu kepada Hafsah ra. Kemudian Usman ra. mengirimkan salinan ke setiap wilayah dan memerintahkan agar semua Al-Qur’an atau mushaf lainnya dibakar. Dan ditahannya satu mushaf untuk dimadinah, yaitu mushafnya sendiri yang dikenal dengan nama “mushaf Imam.” Penamaan mushaf itu sesuai dengan apa yang terdapat dalam riwayat-riwayat dimana ia mengatakan, ” Bersatulah wahai umat-umat Muhammad, dan tulislah untuk semua orang satu imam (mushaf Qur’an pedoman).”

Umat pun menerima perintah dengan patuh, sedang qiraat dengan enam huruf lainnya ditinggalkan. Keputusan ini tidak salah, sebab qiraat dengan tujuh huruf itu tidak wajib. Seandainya Rasulullah mewajibkan qiraat dengan tujuh huruf itu semua, tentu setiap huruf harus disampaikan secara mutawatir sehingga menjadi hujjah. Tetapi mereka tidak melakukannya. Ini menunjukkan bahwa qiraat dengan tujuh huruf itu termasuk dalam katergori keringanan. Dan bahwa yang wajib ialah menyampaikan sebagian dari ketujuh huruf tersebut secara mutawatir dan inilah yang terjadi.

Ibn Jarir mengatakan berkenaan dengan apa yang telah dilakukan oleh Usman: ‘Ia menyatukan umat Islam dengan satu mushaf dan satu huruf, sedang mushaf yang lain disobek. Ia memerintahkan dengan tegas agar setiap orang yang mempunyai mushaf ‘berlainan’ dengan mushaf yang disepakati itu membakar mushaf tersebut, umat pun mendukungnya dengan taat dan mereka melihat bahwa dengan begitu Usman telah bertindak sesuai dengan petunjuk dan sangat bijaksana. Maka umat meninggalkan qiraat dengan enam huruf lainnya sesuai dengan permintaan pemimpinnya yang adil itu, sebagai bukti ketaatan umat kepadanya dan karena pertimbangan demi kebaikan mereka dan generasi sesudahnya.

Dengan demikian segala qiraat yang lain sudah dimusnahkan dan bekas-bekasnya juga sudah tidak ada. Sekarang sudah tidak ada jalan bagi orang yang ingin membaca dengan ketujuh huruf itu dan kaum muslimin juga telah menolak qiraat dengan huruf-huruf yang lain tanpa mengingkari kebenarannya atau sebagian dari padanya. Tetapi hal itu bagi kebaikan kaum muslimin itu sendiri. Dan sekarang tidak ada lagi qiraat bagi kaum muslimin selain qiraat dengan satu huruf yang telah dipilih olah imam mereka yang bijaksana dan tulus hati itu. Tidak ada lagi qiraat dengan enam huruf lainya.

Apabila sebagian orang lemah pengetahuan bertanya bagaimana mereka boleh meninggalkan qiraat yang telah dibacakan oleh Rasulullah dan diperintahkan pula membaca dengan cara itu?, Maka jawab ialah bahwa perintah Rasulullah kepada mereka untuk membacanya itu bukanlah perintah yang menunjukkan wajib dan fardu, tetapi menunjukkan kebolehan dan keringanan (rukshah). Sebab andaikata qiraat dengan tujuh huruf itu diwajibkan kepada mereka, tentulah pengetahuan tentang setiap huruf dari ketujuh huruf itu wajib pula bagi orang yang mempunyai hujjah untuk menyampaikannya dan keraguan harus dihilangkan dari para qari.

Dan karena mereka tidak menyampaikan hal tersebut, maka ini merupakan bukti bahwa dalam masalah qiraat mereka boleh memilih, sesudah adanya orang yang menyampaikan Al-Qur’an di kalangan umat yang penyampaiannya menjadi hujjah bagi sebagian ke tujuh huruf itu.

Jika memang demikian halnya maka mereka tidak dipandang telah meninggalkan tugas menyampaikan semua qiraat yang tujuh tersebut, yang menjadi kewajigan bagi mereka untuk menyampaikannya. Kewajiban mereka ialah apa yang sudah mereka kerjakan itu. Karena apa yang telah mereka lakukan tersebut ternyatasangat berguna bagi islam dan kaum muslimin. Oleh karena itu menjalankan apa yang menjadi kewajiban mereka sendiri lebih utama dari pada melakukan sesuatu yang malah akan lebih merupakan bencana terhadap islam dan pemeluknya dari pada menyelamatkannya.

Perbedaan antara Pengumpulan Abu Bakar dengan Usman

Dari teks-teks di atas jelaslah bahwa pengumpulan mushaf oleh Abu Bakar ra. berbeda dengan pengumpulan yang dilakukan Usman ra. dalam motif dan caranya. Motif Abu Bakar adalah kekhawatiran beliau akan hilangnya Al-Qur’an karena banyaknya para penghafal Al-Qur’an yang gugur dalam peperangan yang banyak menelan korban. Sedang motif Usman ra. dalam karena banyaknya perbedaan dalam cara-cara membaca Al-Qur’an yang disaksikannnya sendiri di daerah-daerah dan mereka saling menyalahkan antara satu dengan yang lain.

Pengumpulan Al-Qur’an yang dilakukan Abu Bakar ra. ialah memindahkan satu tulisan atau catatan Al-Qur’an yang semula bertebaran di kulit-kulit binatang, tulang, dan pelepah kurma, kemudian dikumpulkan dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surah-surahnya yang tersusun serta terbatas dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surah-surahnya serta terbatas dengan bacaan yang tidak dimansukh dan tidak mencakup ke tujuh huruf sebagaimana ketika Qur’an itu diturunkan.

Al-Haris al-Muhasibi mengatakan bahwa yang masyhur di kalangan orang banyak ialah bahwa pengumpul Al-Qur’an itu Usman ra. Padahal sebenarnya tidak demikian, Usman ra. hanyalah berusaha menyatukan umat pada satu macam (wajah) qiraat, itupun atas dasar kesepakatan antara dia dengan kaum muhajirin dan anshar yang hadir dihadapannya. Serta setelah ada kekhawatiran timbulnya kemelut karena perbedaan yang terjadi karena penduduk Iraq dengan Syam dalam cara qiraat. Sebelum itu mushaf-mushaf itu dibaca dengan berbagai macam qiraat yang didasarkan pada tujuh huruf dengan mana Qur’an diturunkan. Sedang yang lebih dahulu mengumpulkan Qur’an secara keseluruhan (lengkap) adalah Abu Bakar as-Sidiq. Dengan usahanya itu Usman telah berhasil menghindarkan timbulnya fitnah dan mengikis sumber perselisihan serta menjaga isi Qur’an dari penambahan dan penyimpangan sepanjang zaman.

Wallahu a’lam bish-shawab, Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh
————————————————————————————————————————————-

IslamJanuary 12, 2006 3:31 am

Pagi ini saya menemukan bahan bacaan yg bagus untuk dijadikan sebagai tambahan ilmu dan bahan renungan. Ini tentang masalah keraguan hati mencari nafkah di bank ribawi. Bacaan ini saya kutip dari Eramuslim.com di rubrik konsultasi dengan Ustadz. Saya mohon maaf sebelumnya kepada pihak Eramuslim.com karena saya mengutip resource dari Anda tanpa izin :) . Namun lebih dari itu semua, adalah niat saya untuk menjadikan resource ini sebagai dokumentasi pribadi dan juga untuk para pembaca blog saya, karena bagi saya tulisan ini adalah sumber ilmu yg sangat berharga yg harus dijaga dan disebarkan untuk semua saudara muslim. Terima kasih atas jawaban dari Ust. Ahmad Sarwat yg sudah membuat hati ini lega setelah sekian lama terombang-ambing dalam keraguan. Bagi para pembaca, selamat menikmati :) .

————————————————————————————————————————————
Bapak Ustadz yth.
Bagaimana hukumnya sebagai pegawai perbankan konvensional yang telah saya geluti selama +/- 10 tahun dan saya sangat tergantung dengan penghasilan di sini untuk nafkah keluarga. Saya bekerja pada bidang transfer dan pembayaran (payment point), tidak berhubungan dengan dana dan kredit (riba). Mohon petunjuk lebih lanjut

Wassalam,

Jamal Yonada

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Masalah riba pada bank konvensional sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan pegawai bank atau penulisnya, tetapi hal ini sudah menyusup ke dalam sistem ekonomi kita dan semua kegiatan yang berhubungan dengan keuangan, sehingga merupakan bencana umum sebagaimana yang diperingatkan Rasulullah saw.:

Sungguh akan datang pada manusia suatu masa yang pada waktu itu tidak tersisa seorangpun melainkan akan makan riba; barangsiapa yang tidak memakannya maka ia akan terkena debunya.`(HR Abu Daud dan Ibnu Majah)

Kondisi seperti ini tidak dapat diubah dan diperbaiki hanya dengan melarang seseorang bekerja di bank atau perusahaan yang mempraktekkan riba. Tetapi kerusakan sistem ekonomi yang disebabkan ulah golongan kapitalis ini hanya dapat diubah oleh sikap seluruh bangsa dan masyarakat Islam. Perubahan itu tentu saja harus diusahakan secara bertahap dan perlahan-lahan sehingga tidak menimbulkan guncangan perekonomian yang dapat menimbulkan bencana pada negara dan bangsa.

Islam sendiri tidak melarang umatnya untuk melakukan perubahan secara bertahap dalam memecahkan setiap permasalahan yang pelik. Cara ini pernah ditempuh Islam ketika mulai mengharamkan riba, khamar, dan lainnya. Dalam hal ini yang terpenting adalah tekad dan kemauan bersama, apabila tekad itu telah bulat maka jalan pun akan terbuka lebar. Setiap muslim yang mempunyai kepedulian akan hal ini hendaklah bekerja dengan hatinya, lisannya, dan segenap kemampuannya melalui berbagaisarana yang tepat untuk mengembangkan sistem perekonomian kita sendiri, sehingga sesuai dengan ajaran Islam.

Sebagai contoh perbandingan, di dunia ini terdapat beberapa negara yang tidak memberlakukan sistem riba, yaitu mereka yang berpaham sosialis. Di sisi lain, apabila kita melarang semua muslim bekerja di bank, maka dunia perbankan dan sejenisnya akan dikuasai oleh orang-orang non muslim seperti Yahudi dan sebagainya. Pada akhirnya, negara-negara Islam akan dikuasai mereka.

Terlepas dari semua itu, perlu juga diingat bahwa tidak semua pekerjaan yang berhubungan dengan dunia perbankan tergolong riba. Ada di antaranya yang halal dan baik, seperti kegiatan perpialangan, penitipan dan sebagainya. Bahkan boleh dibilang sebenarnya tidak terlalu banyaktransaksiyang termasuk haram.

Oleh karena itu, tidak mengapalah seorang muslim menerima pekerjaan tersebut –meskipun hatinya tidak rela– dengan harapan tata perekonomian akan mengalami perubahan menuju kondisi yang diridhai agama dan hatinya. Hanya saja, dalam hal ini hendaklah ia rnelaksanakan tugasnya dengan baik, hendaklah menunaikan kewajiban terhadap dirinya dan kepada Allah beserta umatnya sambil menantikan pahala atas kebaikan niatnya.

Sesungguhnya setiap orang memperoleh apa yang ia niatkan. (HR Bukhari)

Selain itu para fuqaha sering mengenalkan kita istilah darurat. Kondisi inilah yang mengharuskan Anda menerima pekerjaan tersebut sebagai sarana mencari penghidupan dan rezeki, sebagaimana firman Allah SWT:

Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.`(QS Al-Baqarah: 173)

Dalil ini memberikan syarat darurat untuk membolehkan seseorang memakan harta yang haram. Dan hal darurat itu harus disesuaikan dengan kadarnya.

Bila Anda punya kesempatan besar untuk mendapatkan job lain yang lebih bersih dan halal, tentu sebaiknya anda segera pindah. Namun bila anda tidak terlalu mudah untuk mendapatkan job lain, janganlah berhenti dulu. Sebab anak istri anda di rumah wajib diberikan nafkah oleh kepala keluarga. Kalau anda berhenti kerja begitu saja, sambil mengabaikan nafkah anak istri, tentu anda jauh lebih berdosa. Jadi sementara ini tetaplah dulu bekerja di sana, sambil mencari dan menunggu kesempatan untuk berhenti.

Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
————————————————————————————————————————————